News
Rabu, 22 Desember 2010 - 15:54 WIB

Kuota sertifikasi guru 2011 naik 50 persen

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah menaikkan target kuota sertifikasi guru. Kuota sertifikasi guru pada 2011 naik 50 persen dari 200.000 kuota menjadi 300.000 kuota.

Dengan kenaikan kouta tersebut maka pada 2015 diperkirakan pembayaran tunjangan profesi tidak kurang dari Rp 60 triliun.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal pada peluncuran fasilitas komunikasi tatap muka jarak jauh (telepresence) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (22/12).

Pada peluncuran fasilitas berbasis teknologi informasi dan komunikasi ini (TIK), Wamendiknas berdialog dengan perwakilan 30 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia.

Advertisement

Pada peluncuran fasilitas berbasis teknologi informasi dan komunikasi ini (TIK), Wamendiknas berdialog dengan perwakilan 30 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia.

Fasilitas komunikasi ini digunakan untuk mempercepat koordinasi dan peningkatan kinerja di 30 LPMP.

Pada dialog, Fasli mendorong LPMP untuk terlibat secara aktif dalam menjalankan dua agenda penting Kemdiknas yaitu memastikan pendidikan karakter menjangkau 268 sekolah di seluruh Indonesia dan penguatan pembelajaran yang merangsang inovasi dan kreativitas anak.

Advertisement

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Kemdiknas Baedhowi meminta LPMP untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dapat memenuhi target pengumpulan berkas sertifikasi.

Dia meminta agar berkas yang diusulkan adalah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). “Supaya pelaksanaannya lancar,” imbuhnya

Adapun untuk persiapan tunjangan profesi guru pada 2011, Beadhowi meminta, agar LPMP sudah menyiapkan lampiran tunjangan 2011 baik yang akan dibiayai oleh dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi.

Advertisement

“Termasuk sertifikasi 2010 agar dicleaning (diverifikasi),” lanjutnya.

Baedhowi melanjutkan, pihaknya segera mengirimkan surat dalam satu dua hari ini untuk meminta berkas kepada semua dinas kabupaten/kota yang akan diajukan tunjangan profesinya pada 2011.

“Pembayaran tunjangan profesi para guru sudah harus dibayarkan pada bulan Februari baik di kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

Advertisement

nad/*

Advertisement
Kata Kunci : Sertifikasi Guru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif