Soloraya
Rabu, 22 Desember 2010 - 23:55 WIB

Komisi II minta eksekutif tegas

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Proses pengerjaan sejumlah proyek pembangunan fisik di Kota Solo melebihi tenggat waktu yakni tanggal 20 Desember 2010.

Kalangan Komisi II mendesak eksekutif bertindak tegas dengan memberikan hukuman kepada para kontraktor atas keterlambatan itu.

Advertisement

Sekretaris Komisi II DPRD Solo Quatly Abdulkadir Alkatiri mengaku cukup prihatin dengan keterlambatan pengerjaan sejumlah proyek di Solo hingga menjelang akhir tahun ini.

Pihaknya tidak ingin hal serupa terjadi pada pembangunan proyek di tahun mendatang. Untuk itu, Komisi II mendesak pihak eksekutif memberikan sanksi tegas kepada kontraktor atas keterlambatan itu.

“Sanksi itu berupa pemberian denda senilai 1/1.000 dari nilai proyek dikalikan jumlah hari keterlambatan. Saksi itu harus diberikan agar bisa menjadi pembelajaran bagi kontraktor lain di kemudian hari,” tegas Quatly.

Advertisement

Pantauan Espos, Rabu (22/12), beberapa proyek pembangunan fisik yang belum selesai hingga kini adalah perbaikan drainase di Jl Tentara Pelajar dan Revitalisasi Bunderan Gladak dan Alun-alun Utara (Alut).Hal serupa juga terjadi pada proyek pembangunan kawasan sabuk hijau di Jl Perintis Kemerdekaan.

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif