Sragen (Espos)--Dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2010 senilai Rp 6,18 miliar untuk pengadaan alat peraga dan pembangunan ruang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) batal direalisasikan kepada sejumlah sekolah dasar (SD).
Permasalahan tersebut disebabkan tidak adanya spesifikasi jenis alat peraga dan speksifikasi ruang TIK dalam petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) DAK dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Giyadi, didampingi staf Bidang Pendidikan Dasar, Sugeng, saat dijumpai wartawan, Rabu (22/12), mengungkapkan DAK senilai Rp 6,18 miliar itu bakal dikembalikan ke kas daerah dan kemungkinan bakal direalisasikan di tahun 2011 sepanjang speksifikasinya sudah turun dari Kemendiknas.
Alokasi anggaran tersebut, terangnya, terdiri atas Rp 1,8 miliar untuk pembangunan ruang TIK bagi 72 sekolah dengan pagu anggaran Rp 25 juta per paket.
Sedangkan sisanya sebanyak Rp 4,38 miliar, sambungnya, bakal digunakan untuk pengadaan alat peraga bagi 73 sekolah dengan pagu anggaran Rp 60 juta/paket.
“Karena dalam Juklak dan Juknisnya tidak mencantumkan spesifikasi jenis alat pergada dan ruang TIK, maka DAK senilai Rp 6,18 miliar itu belum bisa dilaksanakan. Kami tidak berani membuat spesifikasi sendiri, karena justru akan menjadi permasalahan belakangan. Ironisnya, Kemendiknas justru memberi warning bahwa pelaksanaan DAK harus selesai tahun ini. Jika tidak selesai, justru akan mendapatkan punishment,” tegasnya.
trh