Soloraya
Rabu, 22 Desember 2010 - 22:00 WIB

10 Proyek DAK SD langgar deadline

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sekitar 10 proyek dana alokasi khusus (DAK) pembangunan perpustakaan SD di Wonogiri dipastikan melanggar batas waktu pengerjaan, Senin (20/12).

Selain kena denda, rekanan pemegang proyek itu juga terancam kena penalti dan di-blacklist dari daftar rekanan yang boleh ikut lelang proyek berikutnya.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) TK-SD Dinas Pendidikan Wonogiri, Supriyanto, kepada wartawan, Rabu (22/12).

Menurutnya, berdasarkan laporan terakhir tim pengawas DAK, dari total proyek DAK SD yang diluncurkan sebanyak 95 paket pada 2010 ini, 90 persennya atau sekitar 85 proyek dipastikan selesai pada Senin (20/12) lalu. Sisanya, kurang lebih 10 proyek, belum selesai.

“Rekanan pemegang proyek di 10 SD yang belum selesai itu kami kenakan denda per hari sebesar seperseribu dikalikan nilai proyek. Denda ini kami kenakan sampai batas waktu terakhir, Senin (27/12),” jelas Supriyanto.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Langgar Deadline
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif