News
Selasa, 21 Desember 2010 - 12:15 WIB

PTTEP siap bayar ganti rugi pencemaran minyak di Laut Timor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--PTTEP Australasia menyatakan siap membayar ganti rugi atau kompensasi atas pencemaran minyak dari kilang Montara di Laut Timor. Namun untuk besarannya masih harus menunggu penelitian atas kerusakan yang terjadi.

Hal ini disampaikan oleh Executive Vice President PTTEP Luechai Wongsirasawad dalam jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/12). “Saat ini kita belum membicarakan nilainya, kita harus meneliti kerusakannya dulu. Tapi kami siap membayar kompensasi tersebut,” jelasnya.

Advertisement

PTTEP yang merupakan anak usaha dari perusahaan Thailand, PTT Exploration and Production PCL menyatakan telah merogoh US$ 300 juta untuk menalangi kerugian sementara atas pencemaran laut tersebut.

“Dana itu mencakup pembersihan laut, dan memperbaiki anjungan yang kotor. Namun ini belum termasuk kompensasi yang diminta pemerintah Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan pemerintah Indonesia meminta ganti rugi kepada PTTEP senilai Rp 23 triliun atas pencemaran minyak di Laut Timor tersebut.

Advertisement

“Kita minta Rp 23 triliun. Menlu Australia mendukung kita, pihak Australia akan mengancam PT tersebut jika tuntutan ganti rugi tidak dilakukan secara tepat. Kita juga akan melakukan tekanan, jika ganti rugi tidak dilakukan secara tepat akan saya minta untuk ditutup (PT)-nya,” tegas Freddy.

Luechai mengatakan sampai saat ini jumlah minyak yang bocor dari kilang Montara belum bisa dipastikan. Namun PTTEP berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa menunda-nunda.

“Kompensasi dibayar kalau sudah ada kejelasan, sekarang masih diteliti. Februari 2011 mau dilakukan penelitian kedua belah pihak,” tukas Luechai.

Advertisement

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah meminta uang muka (down payment/DP) pembayaran ganti rugi senilai US$ 5 juta kepada perusahaan asal Thailand tersebut.

Delegasi pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan dengan perusahaan asal Thailand tersebut di Perth, untuk membahas soal pergantian ganti rugi yang ditanggung masyarakat Indonesia akibat tumpahan minyak tersebut.

Menurut WWF, tumpahan minyak terus meluas hingga 90.000 kilometer persegi dan sudah memasuki perairan Indonesia.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Pencemaran Minyak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif