Sragen (Espos)--Jembatan Desa Doyong, Kecamatan Miri sepanjang 10,5 meter (m) dengan lebar 3 m di Dukuh Baran desa setempat terancam rusak.
Jembatan yang dibangun tahun 1969 itu telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan berupa keretakan di sejumlah bagian. Pihak desa beberapa kali menutup retakan dengan semen.
Warga RT 12, Dukuh Baran, Tanto, saat ditemui Espos, di lokasi setempat, Senin (20/12), mengatakan kondisi jembatan yang menghubungkan Desa Doyong dengan Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang tersebut memang mulai rusak. Keretakan terutama tampak di bagian penyangga di bagian bawah jembatan.
“Umur jembatan sudah sekitar 40 tahun. Sudah mulai retak-retak, itu di bagian bawah jembatan. Sudah sering terjadi dan sering pula ditambal,” ungkap Tanto.
Selain keretakan yang tampak di beberapa bagian, jembatan itu kini juga tidak sesuai dengan kondisi Sungai Duda yang mengalir di bawahnya. Sungai tersebut menampung luapan air yang cukup besar dari arah Kecamatan Gemolong dan Miri bagian selatan.
tsa