News
Selasa, 21 Desember 2010 - 21:48 WIB

AMTI: Hentikan proses pembuatan RPP PPT

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)--Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghentikan proses pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengamanan Produk Tembakau (RPP PPT) usulan Kementerian Kesehatan.

“RPP PPT usulan Kementerian Kesehatan terlalu berlebihan, sehingga dikhawatirkan dapat mematikan industri tembakau nasional dari hulu sampai hilir,” kata  Ketua Umum AMTI Soedaryanto dalam rilis kepada wartawan di Semarang, Selasa (21/12).

Advertisement

Untuk menolak RPP PPT tersebut, sambung dia, ribuan anggota AMTI terdiri terdiri dari pekerja pabrik rokok, petani tembakau dan petani cengkeh, Selasa kemarin menggelar demonstrasi damai di Istana Merdeka, Jakarta.

Lebih lanjut Soedaryanto menyatakan seharusnya sebelum mengeluarkan RPP PPT pemerintah memperhatikan semua aspek, misalnya aspek tenaga kerja, kesehatan, dan pendapatan negara.

“Peraturan itu seharusnya realistik dan dapat diimplementasikan serta tetap memperhatikan hak perokok,” ujarnya.

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif