News
Selasa, 21 Desember 2010 - 21:57 WIB

4.690 Pelanggar ditindak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sebanyak 4.690 pelanggar ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo saat dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2010, Minggu-Sabtu (5-18/12) lalu.

Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Giyono, didampingi Kasug Humas, AKP Edi Wibowo, mewakili Kapolresta, Kombes Pol Nana Sudjana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/12), mengungkapkan pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh pelanggar yang tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni terdapat 3.486 pelanggar.

Advertisement

Sedangkan pelanggar yang tidak mempunyai Sirat Izin Mengemudi (SIM) terdapat 1.152 pelanggar. Sementara itu, pelanggaran light on yang masih sering terjadi di Solo tidak dijumpai.

Kompol Giyono menilai kesadaran pengendara tentang peraturan yang termasuk baru itu cukup meningkat. Sehingga saat dilaksanakan operasi tidak ditemukan pelanggaran.

“Paling banyak dijaring, yakni pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Jadi, masalah itu harus menjadi perhatian para pengendara,” terangnya. Ia lebih lanjut menyampaikan, saat dilangsungkan operasi, Satlantas juga menangani 28 kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

m93

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 4.690 Pelanggar Ditindak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif