Soloraya
Selasa, 21 Desember 2010 - 17:39 WIB

14 Kios terancam disegel permanen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo akan menyegel secara permanen 14 kios di Pasar Notoharjo, Pasar Kliwon. Penyegelan ini buntut dari para pedagang yang menunggak retribusi selama bertahun-tahun.

Lurah Pasar Notoharjo, Marsono, mengatakan 14 kios itu akan disegel 23 Desember jika tidak ada tanggapan dari pemilik hak pakai kios. Pihaknya mengaku telah bersabar untuk memberi jangka waktu lama agar pedagang bersedia membayar. “Sebenarnya tidak perlu langsung dibayar lunas, asal mereka berniat baik untuk membayar, tentu kami tidak sampai menyegel,” katanya, Selasa (21/12).

Advertisement

Sebanyak 14 kios itu, terang Marsono, sudah menerima surat peringatan (SP) hingga tiga kali dan diundang ke kantor untuk membicarakan penyelesaiannya. “Namun karena tidak datang, kami menganggap mereka tidak berkenan lagi berjualan di sini,” paparnya. Meski demikian, pihaknya akan bersikap terbuka bagi pedagang yang ingin tetap bertahan.

Ia menjelaskan ada sekitar 50 kios di pasar klithikan itu yang sebelumnya telah disegel. Kemudian ada empat pedagang yang melunasi retribusi dan dapat membuka kiosnya kembali.

Sedangkan sebanyak 32 kios ditunda penyegelannya karena pedagang berniat membayar retribusi. “Mereka menulis surat pernyataan akan melunasi retribusi itu dalam jangka waktu tertentu. Maka kami tidak jadi menyegel,” ungkapnya.

aha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Klitikan Pasar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif