News
Senin, 20 Desember 2010 - 09:07 WIB

Pejabat Pemkot Bekasi digerebek di diskotek

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Seorang pejabat Pemerintah Kota Bekasi digerebek aparat Kepolisian Bekasi Kota dan Badan Narkotika Kota (BNK) saat berpesta di diskotek Crown, Jakarta Barat. Dari pejabat eselon III itu tidak ditemukan adanya narkoba.

“Walikota Bekasi meminta tolong kepada kami untuk mengamankan Pak BS di diskotek tersebut,” kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Imam Sugianto saat dihubungi, Senin (20/12).

Advertisement

Imam mengatakan, BS yang merupakan pejabatDinas Pengawasan dan Pengendalian Bangunan (P2B) Pemkot Bekasi itu semula dilaporkan sedang berpesta narkoba di dikotek tersebut. Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang menerima laporan tersebut, kemudian mengerahkan BNK dan meminta bantuan polisi untuk menggerebek BS di diskotek tersebut pada Minggu (19/12) malam.

Dengan dilengkapi satu surat perintah penangkapan, anggota Polresta Bekasi kemudian menuju lokasi yang ditunjuk. Saat digerebek, BS memang ada di diskotek tersebut bersama temannya.

Namun, dari hasil pemeriksaan urine, BS tidak terbukti menggunakan narkotika. “Nggak ada (barang bukti). Tes urinenya juga negatif,” kata Imam.

Advertisement

Polresta Bekasi Kota lalu menyerahkan BS kepada BNK Bekasi. “Kita lepaskan, kita serahkan yang bersangkutan ke Walikota,” kata Imam.

Imam mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan pihak Pemkot Bekasi untuk menertibkan aparatnya yang keluyuran ke diskotek. Sebelumnya, Senin (13/12) lalu, santer diberitakan enam pejabat Pemkot Bekasi digerebek aparat kepolisian di diskotek Golden Crown, Jakarta Barat saat merayakan ulang tahun salah satu pejabat. Namun, keenam pejabat itu dilepaskan karena tidak cukup bukti.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pejabat Pemkot Bekasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif