News
Senin, 20 Desember 2010 - 20:45 WIB

Mahasiswa UGM demo pencabutan KIK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja (Espos)--Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali berunjuk rasa menuntut pencabutan pemberlakukan kartu identitas kendaraan bermotor (KIK) di kawasan kampus mulai 1 Januari 2011 mendatang. Kebijakan itu dianggap menyulitkan masyarakat yang memanfaatkan UGM sebagai ruang publik.

Mahasiswa yang menamakan Gerakan Tolak Komersialisasi Kampus UGM (Gertak UGM) melakukan aksi sehari setelah perayaan Dies Natalis UGM ke-61 di Komplek Grha Sabha Pramana kampus setempat, hari ini.

Advertisement

Koordinator aksi, Arya Budi mengatakan, identitas kerakyatan UGM semakin memudar karena kebijakan kampus semakin komersil. Pemberlakukan KIK  bermotor di kawasan kampus UGM menjauhkan UGM dari masyarakat. Kebijakan parkir melalui surat keputusan (SK) Rektor No 408 Tahun 2010 mulai diberlakukan pada 1 Januari 2011.

Kebijakan itu, kata Arya akan menyulitkan mahasiswa dan masyarakat luar UGM yang tidak bisa menunjukkan KIK karena mereka diharuskan membayar parkir Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Adapun, mahasiswa baru yang membawa sepeda motor diwajibkan membayar Rp50.000 per tahun dan Rp200.000 per tahun untuk mobil.

Masyarakat yang akan melewati kampus, lanjutnya akan berpikir dua kali karena diwajibkan membayar. Penarikan tarif parkir dianggap tidak berkorelasi dengan alasan keamanan di dalam kampus karena UGM telah menggadaikan fasilitasnya untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat.

Advertisement

Mulai 1 Januari, mahasiswa baru juga tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor masuk kampus. Padahal, kebijakan itu belum diikuti kesiapan penyediaan lahan parkir.

“Alasan keamanan untuk menarik parkir terkesa mengada-ada. Tidak ada transparansi dan akuntabilitas tentang penggunaan dana parkir. Kami tetap menuntut rektorat mencabut SK itu,” tegasnya.

Selain pemberlakukan KIK, bentuk komersialisasi pendidikan di UGM, imbuh Arya yaitu mahalnya biaya masuk kuliah mahasiswa baru. Beberapa tahun terakhir biaya Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) yang dibebankan kepada mahasiswa minimal sebesar Rp10 juta untuk semua jurusan. “UGM semestinya bersih dari hal-hal yang menarik keuntungan dari masyarakat.

JIBI/Harian Jogja/Shinta Maharani

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Demo UGM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif