Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo yang dilaporkan kepada Komisi I DPRD menyebutkan, dari 23 kasus tersebut enam di antaranya dialami oleh guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sementara sisanya tersebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Dari 23 kasus perceraian PNS itu, empat di antaranya dipengaruhi oleh faktor perselingkuhan. Sementara sisanya dipengaruhi faktor ekonomi, tidak adanya nafkah, serta ketidakcocokan,” terang Anggota Komisi I DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (20/12).
Lebih lanjut, Asih menjelaskan, angka perceraian PNS di tahun 2009 mencapai 20 kasus. Dari 20 kasus perceraian PNS itu, enam di antaranya dipengaruhi oleh faktor perselingkuhan.
mkd