News
Sabtu, 18 Desember 2010 - 09:23 WIB

Sultan: Relokasi warga Merapi berdasar kesepakatan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sleman–Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan relokasi warga di daerah yang rusak akibat erupsi Gunung Merapi akan diputuskan berdasarkan kesepakatan dengan mereka.

“Sampai saat ini kami memang belum memutuskan apakah akan mereloksi warga di kawasan yang rusak parah akibat erupsi Merapi atau tidak. Selain masih menunggu rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, keputusan relokasi juga diambil atas dasar kesepakatan warga,” katanya saat berdialog dengan korban Merapi di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Sabtu (18/12).

Advertisement

Menurut dia, jika BPPTK Yogyakarta merekomendasikan bahwa kawasan tersebut tidak bisa dihuni lagi dan warga juga menginginkan relokasi maka pemerintah daerah akan mengupayakan relokasi.

“Memang jika melihat kondisi kawasan yang rusak parah tersebut kecil kemungkinan bisa ditempati kembali karena timbunan material vulkanik Merapi cukup tinggi,” katanya.

Advertisement

“Memang jika melihat kondisi kawasan yang rusak parah tersebut kecil kemungkinan bisa ditempati kembali karena timbunan material vulkanik Merapi cukup tinggi,” katanya.

Kepala Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Heri Suprapto dalam kesempatan tersebut meminta perkenan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggunakan tanah kas desa untuk merelokasi warga yang rumahnya hancur atau hilang tertimbun material vulkanik Merapi.

“Kami mengharapkan dengan sangat Gubernur bisa mengizinkan tanah kas desa untuk relokasi warga, di desa ini ada 830 rumah yang rusak berat atau hilang, sedangkan yang masih bisa ditempati sekitar 202 rumah. Dari delapan dusun, tinggal dua dusun yang masih utuh dan dapat ditempati,” katanya.

Advertisement

“Hanya masalahnya adalah tanah kas desa tersebut harus diganti dengan tanah yang luasnya sama. Jika tanah kas desa tersebut dibeli maka uangnya harus digunakan untuk membeli tanah juga,” katanya.

Ia mengatakan, yang dikhawatirkan adalah jika ternyata tanah yang dibeli sebagai pengganti adalah tanah milik warga yang berarti akan menggusur warga juga.

“Jangan sampai warga yang sudah tergusur akibat erupsi Merapi masih harus tergusur lagi karena tanahnya dibeli untuk kas desa, ini belum menyelesaikan masalah karena nanti warga semakin tergusur,” katanya.

Advertisement

Sultan mengatakan, pihaknya sedang memikirkan untuk mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar tanah kas desa yang akan digunakan untuk relokasi dapat dibeli namun uangnya tidak dibelikan tanah lagi melainkan dimasukkan dalam rekening bank dengan atas nama desa sebagai dana abadi.

“Dengan cara ini, warga tidak tergusur, sedangkan bunga bank dari dana abadi dapat digunakan sebagai pendapatan desa dan diambil setiap tahun,” katanya.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif