News
Sabtu, 18 Desember 2010 - 20:00 WIB

Asuransi bencana sulit diterapkan di Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Asuransi Bencana sulit diterapkan di Indonesia karena belum adanya sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghitung premi asuransi untuk bencana di Indonesia.

Akses data yang sulit menjadi kendala utama sulitnya penerapan asuransi tersebut.

Advertisement

Direktur Agency AXA Financial Indonesia Johnson menyatakan sampai saat ini pelajaran untuk menghitung premi bencana belum ada di Indonesia.

Padahal, untuk premi tersebut perhitungannya sangat sulit karena harus memperhitungkan potensi kerugian di setiap jarak wilayah.

Advertisement

Padahal, untuk premi tersebut perhitungannya sangat sulit karena harus memperhitungkan potensi kerugian di setiap jarak wilayah.

“Sekarang secara logikanya begini, dalam aktuaria (ilmu menghitung premi) yang ngajarain ngitung premi bencana itu ada tidak? Tidak ada. Jadi saya kira tidak ada satu pun orang Indonesia yang bisa ngitung, luasnya berapa, potensi kerugian di jarak ini berapa, susah, apalagi Indonesia luas,” ujarnya di Jakarta Media Center, Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (18/12).

Selain itu, tambah Johnson, asuransi bencana ini akan mudah dilakukan di negara-negara yang memiliki bank data yang lengkap.

Advertisement

Sebelumnya, pemerintah masih pikir-pikir untuk mempunyai asuransi bencana walaupun seringnya terjadi bencana di Indonesia.

Pemerintah masih mempelajari bentuk asuransi yang sesuai. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, di negara maju asuransi bencana sudah sangat lazim.

Namun di Indonesia belum begitu dikenal, sehingga pemerintah sangat hati-hati memberikan uangnya untuk mempunyai asuransi bencana alam.

Advertisement

Seperti diketahui, DPR mendesak pemerintah untuk segera mempunyai asuransi bencana yang pembayaran preminya nanti diambil dari APBN.

Tapi pemerintah tak mau buru-buru dan terus mempelajari mekanisme kerja asuransi bencana ini.

Agus mengatakan, asuransi bencana itu harus mempunyai perusahaan reasuransi yang kuat sehingga dana pemerintah bisa aman.

Advertisement

Seperti diketahui, kalangan asuransi sebelumnya juga sudah menyatakan agar pemerintah bersedia kerja sama dengan pihak asuransi dalam hal penanggulangan bencana alam.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Asuransi Bencana
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif