Klaten (Espos)--Jajaran Polres Klaten membekuk Mucikari sekaligus perantara yang biasa memperdagangkan anak-anak baru gede (ABG) kepada hidung belang.
Pelaku perdagangan anak di bawah umur, Mardjuki, 49, warga Desa Muruh, Gantiwarno, Klaten mengaku tak memaksa korban selama menjalankan aksinya. Jika korban tak bersedia, imbuhnya, maka pihaknya juga tak memaksanya.
“Saya hanya menawarkan. Kalau mau, ya akan dapat imbalan uang buat biaya sekolah,” akunya kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (17/12).
Selain itu, Mardjuki juga sempat mengenal kedua orantua korban di Desa Ngering, Jogonalan, Klaten. Perkenalan dengan keluarga tersebut membuatnya tahu seluk beluk persoalan ekonomi yang menghimpit korban.
asa