News
Jumat, 17 Desember 2010 - 12:15 WIB

Pembacaan hasil Sidang Rakyat Yogya dihujani interupsi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua DPRD DIY, Youke Indra Samawi menyampaikan hasil Paripurna DPRD dan Sidang Rakyat Yogyakarta tentang Keistimewaan Yogyakarta di rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pembacaan tersebut diwarnai hujan interupsi dari sejumlah senator.

Sidang Paripurna DPD dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPD Irman Gusman. Agenda sidang Paripurna tersebut adalah pembacaan surat keputusan komite DPD, dan laporan alat kelengkapan DPD. Usai pembukaan sidang, Youke Indra Samawi maju ke mimbar untuk membacakan hasil paripurna DPRD DIY soal Keistimewaan Yogyakarta.

Advertisement

“Kami menyampaikan surat keputusan DPRD DIY tentang sikap politik tentang pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang intinya akan mempertahankan status keistimewaan Yogyakarta,” ujar Youke pada sidang Paripurna DPD di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/12).

Saat dibacakan, tiba-tiba anggota DPD asal Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas melakukan interupsi. Menurutnya, kasus Yogyakarta telah berakhir dengan akan dilakukannya pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta.

“Interupsi Ketua, kalau ada aspirasi semacam ini kenapa harus di rapat paripurna dan harusnya di rapat pleno sementara. Dan juga sudah menetapkan akan melakukan pemilihan pada DIY,” kata Asri.

Advertisement

Perkataan Asri tersebut malah membuat para sebagian anggota DPD mengacungkan tangan untuk berbicara. Anggota DPD Maluku Utara malah mendukung Indra untuk membacakan hasil Sidang Rakyat Yogyakarta untuk tetap dibacakan.

“Di Maluku Utara tempatnya Raja Maluku dan kami mengerti betul perasaan kerajaan-kerajaan sehingga menyampaikan aspirasi penting disini,” ujar Jacob Jack Ospara yang disambut dengan tepuk tangan dari para angggota DPD lainnya.

Indra pun kemudian melanjutkan pembacaan hasil Sidang Rakyat Yogyakarta dengan kembali menegaskan bahwa rakyat Yogyakarta tetap menudukung dilakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Advertisement

“Memilih untuk melakukan penetapan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dan menetapkan Sri Sultan Hamengkubowono X dan Paku Alaman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” kata Indra.

Usai membacakan hasil Sidang Rakyat Yogyakarta yang dibacakan sekitar 30 menit, Indra langsung berbegas keluar ruangan dan melakukan konferensi pers.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Sidang Rakyat Yogya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif