Soloraya
Jumat, 17 Desember 2010 - 21:08 WIB

Dua sindikat togel di Sragen diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Setelah mencokok pengedar Togel di wilayah Karangtengah, Sragen, aparat Polres Sragen kembali mengungkap dua orang sindikat perjudian jenis togel. Kedua orang itu yakni Supardi, 63, warga Sragen Dok RT 18/RW VI, Sragen Wetan dan Joko Surono, 49, warga Bugel RT 28, Kebonromo, Ngrampal, Sragen dibekuk aparat, Jumat (17/12).

Informasi yang dihimpun Espos, di Mapolres Sragen, keberadaan sindikat penjualan togel itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat di wilayah Sragen Wetan. “Modus penjualannya bervariasi, namun sebagian besar penjualan togel menggunakan telepon seluler, sehingga cukup sulit terdeteksi. Setelah dipastikan di rumah Supardi warga Sragen Dok sering digunakan untuk merekap hasil penjualan togel, akhirnya aparat langsung menggerebek rumah itu. Kami berhasil membekuk Supardi dan temannya Joko Surono,” tegas Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra.

Advertisement

Dari tangan tersangka, kata dia, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar hasil rekapan, uang tunai senilai Rp 30.000 dan dua buah handphone (HP), masing-masing merk LG dan Samsung. Kasus perjudian jenis togel ini masih dikembangkan Satuan Reskrim Polres Sragen. Kedua tersangka terpaksa dijebloskan ke penjara untuk menjalani proses hukum. “Kedua tersangka diancam Pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara 10 tahun,” imbuhnya.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Togel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif