News
Jumat, 17 Desember 2010 - 13:07 WIB

Dicecar isu suap, Gubernur BI emosi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Darmin Nasution (dok detikFinance)

Darmin Nasution (dok detikFinance)

Advertisement

Jakarta–Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menunjukkan emosinya saat dicecar dengan pertanyaan seputar isu suap Rp 100 miliar.

Darmin emosi saat ditanya apakah isu tersebut dilontarkan Ketua IPEBI, Agus Santoso merupakan arahan instusi untuk menjegal pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Darmin emosi saat ditanya apakah isu tersebut dilontarkan Ketua IPEBI, Agus Santoso merupakan arahan instusi untuk menjegal pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kamu itu dari tadi ngomong by design dari BI, siapa yang ngomong itu,” ujar Darmin dengan nada emosi ketika ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/12).

“Bapak Muhammad Hatta pak yang bilang,” tambah wartawan.

Advertisement

Darmin menyatakan masalah isu suap tersebut adalah masalah perorangan antara Agus Santoso sebagai Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia dan salah seorang anggota Komisi XI DPR-RI. Seperti diketahui, IPEBI merupakan salah satu pihak yang menentang keras kehadiran OJK.

Mantan Dirjen Pajak ini menegaskan, dirinya sebagai pemimpin BI tidak tahu sama sekali munculnya isu penyuapan Rp 100 miliar yang dihembuskan salah seorang pegawainya tersebut. Menurutnya, isu penyuapan yang dilontarkan Ketua IPEBI oleh anggota Komisi XI tersebut sebetulnya sudah diselesaikan antara kedua pihak.

“Soal substansi berita (suap Rp 100 miliar) itu sendiri tadinya sebenarnya sudah lebih awal diselesaikan. Waktu itu berkumpul, selain sejumlah anggota Komisi XI juga ada dari BI dimana ada saudara Agus Santoso yang kemudian ada juga orang yang terkait dari Komisi XI. Itu sudah dibicarakan dan memang berbeda pendapat. Tapi sudah dicari penyelesaiannya dimana mereka saling bermaafan. Ini namanya, hal-hal yang kalau mau dilabar-lebarkan bisa menjadi masalah tapi kalau disederhanakan bisa selesai,” papar Darmin.

Advertisement

Tetapi, sambung Darmin karena diharapkan supaya kasus ini segera selesai maka bank sentral secara institusi akan membuat penjelasan dan klarifikasi resmi kepada Komisi XI.

“Ya kita juga mengatakan oke, kita akan buat penjelasan bahwa BI tidak pernah melakukan atau meminta orang melakukan itu,” tukasnya.

Pada Selasa (14/12) malam, rapat antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) akhirnya berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar. Rapat yang dilaksanakan diruang pimpinan Komisi XI DPR tersebut ternyata membahas mengenai isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-Undang yang berhubungan terkait BI.

Advertisement

“Jadi ada isu yang melemparkan itu, orang BI namanya tidak diketahui, bahwa ada isu suap di mana DPR minta Rp 100 miliar terkait 3 UU. Yakni Mata Uang, OJK dan ATBI,” ujar Anggota DPR Laurens Bahang Dama.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyebut nama Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut. Komisi XI berpandangan bahwa Agus Santoso telah melakukan fitnah karena tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.

“Agus (Ketua IPEBI) telah menyebarkan kesana kemari yang kemudian kita anggap ini jadi fitnah.Dia menyampaikan ada anggota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar, karena kita tidak mau nama baik kita dirusak makanya kita klarifikasi,” ujar Harry.

Harry menceritakan, Agus Santoso mengungkapkan salah seorang anggota Komisi XI meminta dana Rp 100 miliar untuk melancarkan RUU yang sedang digodok antara Komisi XI dan BI. Kemudian, lanjut Harry ketika di konfrontir dengan anggota Komisi XI ternyata tidak benar.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Suap BI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif