Soloraya
Jumat, 17 Desember 2010 - 15:14 WIB

DAK jalan terus, DPPIP Rp 3,86 M hangus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan (DPPIP) 2010 dari pemerintah pusat senilai Rp 3,86 miliar hingga pertengahan Desember ini belum terserap sepeser pun. Berbeda dengan dana alokasi khusus (DAK) yang masih bisa diluncurkan pada 2011, DPPIP dipastikan hangus.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Budisena mengatakan hal tersebut saat dijumpai wartawan seusai rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) di Ruang Data Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (17/12). Menurut Budi, belum terserapnya DPPIP tersebut karena keterbatasan waktu.

Advertisement

“DPPIP baru masuk pada APBD Perubahan 2010, waktunya sangat mepet dengan akhir tahun anggaran. Akhirnya ya tidak terserap dan hangus,” ujar Budi.

Sementara untuk DAK, Budi mengatakan yang belum terserap masih bisa diluncurkan pada 2011 mendatang. Hal itu menyusul adanya kesepakatan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri, karena adanya perubahan regulasi dari semula di belanja hibah masuk ke belanja modal.

Perubahan regulasi itu, kata Budi, menyebabkan petunjuk teknis (Juknis) mengenai DAK pendirikan turun sangat terlambat. “Juknis tersebut baru turun pada 28 September. Sementara itu, lelang dan proses-proses lainnya yang harus dilakukan untuk belanja modal, membutuhkan waktu,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Soesetijo mengungkapkan pelaksanaan DPPIP itu sangat rawan tumpang tindih dengan DAK. Menurutnya, ada banyak sekolah penerima DPPIP yang ternyata juga menerima DAK, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah jika dilaksanakan. Penentuan penerima DAK dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD, MH Zainuddin meminta agar DAK 2010 yang diluncurkan 2011 langsung dimasukkan pembahasan APBD 2011. “Mohon ini disikapi agar DAK 2010 ini tidak terkendala administrasi APBD. Kalau bisa dikaji agar langsung bisa dilaksanakan tanpa menunggu penetapan APBD,” ujarnya.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif