Soloraya
Kamis, 16 Desember 2010 - 20:23 WIB

Dispertan beri saran pembelian ganti rugi ternak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten menyarankan pembelian ternak oleh warga yang mendapat ganti rugi dilakukan secara berkelompok sehingga lebih hemat waktu maupun tenaga.

Sementara, besaran ganti rugi untuk anak sapi (pedet) Rp 3,5 juta/ekor, sapi muda (doro) Rp 5,5 juta/ekor dan sapi dewasa (babon) Rp 8,5 juta/ekor.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam sosialisasi ganti rugi ternak mati korban erupsi Merapi di Posko pengungsian Dodiklatpur Rindam IV/Diponegoro Klaten, Kamis (16/12). Sosialisasi dihadiri warga Desa Balerante, Kecamatan Kemalang yang kehilangan ternak akibat erupsi Merapi.

Kabid Peternakan Dispertan Klaten, Sri Muryani menuturkan, besaran ganti rugi itu sudah sesuai dengan petunjuk dari Menteri Pertanian.

“Jadi biarpun sapi peternak yang mati sedang bunting, tetap ganti ruginya sesuai acuan tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Dia mengatakan, peternak diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi kesanggupan mengembalikan ganti rugi jika data yang disampaikan fiktif.

rei

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ganti Rugi Ternak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif