Soloraya
Kamis, 16 Desember 2010 - 12:50 WIB

2011, Badan POM RI terapkan notifikasi kosmetika

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI akan menerapkan notifikasi kosmetika mulai 1 Januari 2011 mendatang.
Untuk impelementasinya, BPOM telah menyiapkan sistem notifikasi secara online yang telah diujicobakan sejak 1 November 2010.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan POM, Dra Kustantinah Apt Mapp Sc pada sesi outlook kinerja Badan POM RI 2010 dan Fokus 2011 dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional Badan POM RI 2010 yang diadakan di Hotel Best Western Solo, Kamis (16/12).

Advertisement

“Indonesia termasuk tiga negara anggota ASEAN yang menerapkan sistem online notifikasi. Dalam upaya melindungi konsumen, ditingkatkan pengawasan post-market yang lebih intensif melalui kegiatan inspeksi sarana produksi dan distribusi sampling dan pengujian, pengembangan dan pelatihan safety assessor dan monitoring efek samping melalui ASEAN Post Marekt Alert System (PMAS),” papar Kustantinah.

Kustantinah menambahkan Badan POM secara konsisten melakukan pengawasan keamanan pangan sebagai bagian dari sistem pengawasan from farm to table yang dilakukan secara holistik, komprehensif dan terintegrasi berdasarkan prinsip analisis risiko.
“Upaya strategis tersebut dituangkan dalam konsep sistem keamanan pangan terpadu (SKPT) yang meliputi risk asessment, risk managemen dan risk communication serta merupakan forum kemitraan yang melibatkan instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan konsumen,” kata Kustantinah.
sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Badan POM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif