News
Kamis, 16 Desember 2010 - 20:20 WIB

13 Bandara raih sertifikat keselamatan dan keamanan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar — Sebanyak 13 Bandara menerima Sertifikat Bandar Udara yang memenuhi keselamatan dan keamanan. Sebanyak empat bandara, diantaranya Bandara Ngurah Rai meraih sertifikat tanpa catatan.

Sertifikat tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, di Kantor PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Ngurah Rai, Kamis (16/12/2010). Sertifikat diterima oleh para general manajer bandara di lingkungan PT AP I.

Advertisement

Semua bandara yang menerima sertifikat itu berada dalam PT Angkasa Pura I. Dari 13 bandara, sebanyak sembilan bandara menerima sertifikat itu dengan catatan atau dengan status pengecualian (exception).

Empat bandara yang dinyatakan bersih alias tanpa catatan, yaitu Bandara Ngurah Rai (Bali), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sepinggan (Balikpapan), dan Bandara Frans Kaisepo (Biak).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti S Gumay mengatakan sistem empat bandara ini dinilai telah menyelenggarakan penerbangan yang cepat, tepat, teratur, efisien, dengan teknologi tinggi, padat modal, dan jaminan keselamatan dan keamanan bagi penumpang maupun maskapai.

Advertisement

Sedangkan bandara yang disertai catatan, yaitu Bandara Adisucipto (Yogyakarta), Bandara Adisumarmo (Surakarta), Bandara Selaparang (Lombok), Bandara Hasanuddin (Makassar), Bandara Sam Ratulangi (Manado), Bandara El Tari (Kupang), Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), Bandara Pattimura (Ambon), dan Bandara Ahmad Yani (Semarang).

Herry mengatakan sertifikat adalah keharusan bagi bandara untuk memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai sebagaimana diwajibkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Namun, sertifikat itu dapat dicabut bila fasilitas, peralatan, dan perawatan sekaligus pengoperasian bandara tidak memenuhi standar sesuai Keputusan Menteri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 tentang Bandara (Civil Aviation Safety Regulation Part 139 on Aerodrome).

Advertisement

Direktur Utama PT AP I Tommy Soetomo meminta sembilan bandara penerima sertifikat dengan memperbaiki manajemen pengelolaan bandaranya dalam tiga tahun mendatang.


dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bandara Keselamatan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif