Soloraya
Rabu, 15 Desember 2010 - 18:01 WIB

Tunggakan retribusi pasar capai Rp 400 juta

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Total nilai tunggakan retribusi pasar-pasar tradisional di Kota Solo hingga akhir tahun 2010 mencapai Rp 400 juta.

Selain menyegel kios-kios pasar yang menunggak retribusi, Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo akan mengusulkan penghapusan tunggakan retribusi sejumlah pasar dengan kondisi darurat.

Advertisement

Saat dimintai konfirmasi, Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo mengakui nilai total tunggakan retribusi pasar mencapai Rp 400 juta.

Namun sebagian tunggakan retribusi itu berasal dari pasar-pasar yang pernah mengalami kondisi darurat, yakni kebakaran, misalnya seperti yang pernah terjadi di Pasar Mebel, Nusukan, serta sejumlah kios di Pasar Pasar Kliwon.

Untuk tunggakan retibusi di Pasar Notoharjo, DPP terpaksa mengambil langkah penyegelan. Sebanyak 49 kios itu telah menunggak retribusi lebih dari dua bulan.

Advertisement

“Sebelumnya, selama November hingga Desember kami sudah memperingatkan para pemilik untuk segera melunasi tunggakan retribusi kios mereka. Namun belum mendapat tanggapan. Kami pun terpaksa menyegel kios-kios tersebut,” ungkap Subagiyo saat ditemui wartawan di Balaikota Solo, Rabu (15/12).

sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif