News
Rabu, 15 Desember 2010 - 17:29 WIB

Pemasangan Garuda sebuah kebanggaan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya--Pemerintah mempersilakan bila ada pihak yang merasa keberatan lambang Garuda Pancasila menempel di kostum Timnas Indonesia.

Namun pemasangan simbol negara itu dinilai sebuah kebanggaan.

Advertisement

“UU jelas, kalau ada yang menggugat itu haknya dia. Tapi ada yang menjelaskan nanti, kalau gugatannya ke pemerintah, pemerintah bisa menunjuk wakil untuk mewakili gugatan itu,” kata Mensesneg Sudi Silalahi kepada wartawan di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/12).

Namun Sudi memandang pemasangan simbol negara di kostum Timnas tidak menyalahi aturan. Sebaliknya justru mencerminkan sebuah kebanggaan terhadap Bangsa ini yang mampu menunjukkan prestasi di dunia persepakbolaan dunia.

“Logo yang tidak boleh itu kan yang sifatnya untuk meremehkan, merendahkan martabat Bangsa dan Negara. Tapi untuk kebanggaan tidak ada sama sekali larangan. Ya kita hadapi gugatannya,” pungkas Sudi saat mendampingi SBY di Surabaya.

Advertisement

Sebelumnya David Tobing telah mendaftarkan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat terkait pemasangan logo Garuda di kaos Timnas. David menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas M Nuh, Menpora Andi Mallarangeng, PSSI dan PT Nike Indonesia.

“Kaos bola berpotensi dikotori, robek, dan bahkan terkena tendang, terkena sikut, dilempar setelah dipakai. Dan harus diingat lambang negara yang ada di kaos bola pun akan mengalami hal yang sama,” alasan David.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Garuda Sebuah Kebanggaan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif