News
Rabu, 15 Desember 2010 - 08:41 WIB

Masa kerja Timwas Century DPR diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim Pengawas Rekomendasi DPR atas Kasus Bank Century (Timwas Century) mendekati akhir masa tugasnya. Timwas pun mengusulkan agar masa kerjanya diperpanjang hingga tahun depan.

“Yang pertama kami memutuskan untuk menyampaikan dalam rapat Paripurna DPR tanggal 17 Desember agar Timwas diperpanjang. Sebab tinggal sedikit lagi rekomendasi DPR atas penuntasan kasus Century selesai ditindaklanjuti,” ujar anggota Timwas Century dari FPD, Achsanul Qosasi, Rabu (15/12).

Advertisement

Hal tersebut diputuskan Timwas dalam rapat internal di Wisma DPR di Kopo. Selain meminta perpanjangan masa kerja, Timwas juga mengambil sejumlah kesepakatan. Antara lain, Timwas mendesak agar penegak hukum segera menuntaskan pelanggaran hukum terkait Century.

“Penegakan hukum terhadap pelaku perbankan harus dituntaskan. Karena ada kriminalisasi yang dilakukan manajemen Bank Century dan itu harus segera diproses,” papar Achsanul.

Dengan diprosesnya pelanggaran perbankan dalam kasus Bank Century, diharapkan pengejaran aset Century di luar negeri dapat segera dituntaskan. Dengan demikian pemulihan aset Century sebagai salah satu rekomendasi DPR pun dapat terlaksana.

Advertisement

“Selain itu, kami juga akan melakukan revisi UU untuk memperkuat sistem pengawasan lembaga keuangan. Seperti UU OJK, UU JPSK, UU Akuntan Publik, UU Mata Uang, UU Pencucian Uang, UU Transfer Dana,” paparnya.

Timwas Century akan melaporkan hasil kerjanya secara menyeluruh dalam rapat paripurna DPR, 17 Desember 2010 mendatang. Sebelumnya, Timwas memang dijadwalkan selesai bertugas akhir tahun 2010. Namun masa kerja Timwas dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Timwas Century DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif