News
Selasa, 14 Desember 2010 - 07:46 WIB

Pembatasan premium mulai akhir kuartal I-2011

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah rapat 12 jam lebih, Komisi VII DPR bersama tiga menteri ekonomi akhirnya memutuskan untuk melakukan pembatasan konsumsi BBM subsidi mulai kuartal I-2011. Jadi di akhir Maret 2011 mobil plat hitam tak lagi bisa menikmati BBM bersubsidi.

“Komisi VII DPR memutuskan implementasi kebijakan pengendalian BBM subsidi dilakukan pada akhir kuartal I-2011. Namun setelah pemerintah melakukan kajian yang harus disetujui Komisi VII terlebih dahulu,” tutur Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsa dalam rapat dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri ESDM Darwin Z. Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa dini hari (14/12).

Advertisement

Sebanyak tujuh fraksi di Komisi VII menyetujui kebijakan pembatasan BBM subsidi ini. Sementara fraksi PDIP menolak, dan Fraksi Partai Gerindra tidak hadir.

Beberapa fraksi memberikan catatan kepada pemerintah terhadap kebijakan tersebut. Fraksi PPP meminta pemerintah untuk melakukan kesiapan infrstruktur dan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat. Serta harus ada antisipasi potensi manupulasi pasar gelap BBM subsidi dengan adanya kebijakan ini.

Pemerintah juga diminta untuk memberikan kepada angkutan plat hitam untuk bermutasi ke plat kuning.

Advertisement

Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah untuk melakukan kajian terlebih dahulu dengan pertimbangan independen sebelum pelaksanaan pembatasan BBM dilakukan.

Dengan adanya keputusan ini, berarti pelaksanaan kebijakan pembatasan BBM subsidi diundur dari rencana semula 1 Januari 2011. Jadi pada akhir kuartal I-2010, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan di Jabodetabek terlebih dahulu karena infrastrukturnya paling siap.

“Ini memang perlu bertahap dan dimulai pada akhir kuartal I-2011 atau akhir Maret. Berlaku di Jabodetabek,” tukas Hatta Rajasa.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pembatasan Premium
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif