News
Selasa, 14 Desember 2010 - 08:40 WIB

Pelimpahan Tahap II berkas Asian Agri ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pelimpahan tahap kedua berkas perkara pajak Asian Agri atas tersangka Suwir Laut (SW) ke pihak Kejaksaan dari pihak penyidik Direktorat Jenderal Pajak kembali batal dilakukan. Pelimpahan ini ditunda karena para jaksa tengah melakukan rapat kerja nasional.

“Namun karena ada kesibukan jaksa maka ditunda penyerahan tahap keduanya, menjadi tanggal 20 Desember,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Babul Khoir saat dihubungi wartawan, Selasa (14/12).

Advertisement

Babul menuturkan, yang akan dilimpahkan yakni tersangka SW yang berkasnya telah dinyatakan P 21 atau lengkap pada Agustus lalu. “Atas nama tersangka Suwir Laut,” tuturnya.

Pelimpahan tahap kedua, kata Babul, membutuhkan tanda tangan Direktur Penuntutan (Dirtut) Pidana Umum Kejagung. Namun, karena saat ini korps Adhyaksa sedang melaksanakan rapat kerja nasional, maka terpaksa pelimpahan ini ditunda.”Harus ada tanda tangan Dirtut Pidum,” tuturnya.

Nantinya setelah tersangka SW dan barang buktinya diserahkan ke Kejaksaan Agung, kemudian akan dilanjutkan ke pihak Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya dilakukan penyusunan surat dakwaan sebelum kemudian dilimpahkan ke persidangan.

Advertisement

Berkas kasus Asian Agri diketahui sudah berulang kali bolak-balik antara Kejagung dan penyidik Ditjen Pajak. Dari sisa tiga tersangka kasus penggelapan pajak sebesar Rp 1,3 triliun ini, baru 1 berkas yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Dengan demikian, masih ada 2 berkas yang belum lengkap, yakni atas nama tersangka Eddy Lukas dan LR.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Asian Agri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif