Soloraya
Senin, 13 Desember 2010 - 13:37 WIB

Pengumpulan PBB Kota Solo baru 82.84%

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pengumpulan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Solo hingga batas waktu pembayaran pajak tersebut 31 Oktober 2010, baru tercapai 82,84% atau Rp 29, 69 miliar, dari target yang ditetapkan dalam perubahan September lalu senilai Rp 36 miliar.

Menurut Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah DPPKA Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, Senin (13/12) mengemukakan, target pengumpulan PBB semula ditargetkan senilai Rp 20 miliar.

Advertisement

“Semula targetnya Rp 20 miliar, namun dalam pembahasan perubahan APBD, target tersebut ditingkatkan menjadi Rp 36 miliar. Pemkot mengasumsikan hingga akhir tahun 2010 target PBB akan tercapai Rp 33,78 miliar,” jelasnya.

Tidak terpenuhinya target pengumpulan PBB tersebut, lanjut Kinkin, karena adanya beberapa masalah yang dihadapi dalam pengumpulan PBB di Kota Solo. Antara lain, masih minimnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Selain itu, tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah berpengaruh langsung pada kemampuan masyarakat dalam membayar pajak juga rendah,” tegasnya.

Advertisement

sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif