News
Senin, 13 Desember 2010 - 19:24 WIB

DPR desak perbankan terapkan perlakuan khusus

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Komisi XI DPR RI mendesak kalangan perbankan segera menerapkan Keputusan Gubernur BI No.12/80/Kep.GBI/2010 tentang Penetapan Beberapa Kecamatan di Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, dan Sleman sebagai Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank.

“Jangan sampai berlarut-larut. Segera saja direalisasikan. Dari laporan yang kami terima, debitur korban Merapi ini mulai berhadapan dengan para dept collector. Maka, kami ingin bank bisa bergerak lebih cepat,” papar Anggota Komisi XI DPR RI, Meutya Hafid, kepada wartawan, di sela-sela rapat dan kunjungan kerja Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia (BI) dan Perbankan di Soloraya dan Jogja, di Hotel Lorin, Senin (13/12).

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis meminta agar kalangan perbankan bisa membangkitkan kembali perekonomian yang ada di daerah bencana.

haw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif