News
Senin, 13 Desember 2010 - 12:19 WIB

Bendera setengah tiang dipasang di Jl Malioboro

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bendera setengah tiang dan janur kuning dipasang di sepanjang Jalan Malioboro, Jogja. Tujuannya sebagai tanda penolakan rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan Yogyakarta, yang menyebutkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

Para pedagang kaki lima dan beberapa toko di Jalan Malioboro tutup. Bahkan ada diantara mereka yang ikut demo, Senin (13/12).

Advertisement

Selain itu, bendera Panji Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berkibar di wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta. Jumlahnya cukup banyak.

Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul AKBP Asep Nalaludin mengatakan belum ada perintah apa pun dari pimpinan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bersikap.

“Belum ada perintah terkait banyaknya pengibaran bendera panji kraton tersebut, dan keberadaan bendera itu sah diakui dalam undang-undang. Jadi, kami masih beranggapan keberadaan bendera tersebut bukan sebagai gerakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Advertisement

Ribuan masyarakat Jogja akan turun ke jalan untuk menyaksikan sidang paripuran DPRD Jogja yang akan digelar pukul 13.00 WIB, Senin (13/12). Mereka berkumpul di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jogja.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif