Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo ‘menyingkirkan’ sementara waktu pengusutan dugaan penyimpangan proyek dana Jamkesmas. Hal itu disebabkan Kejari belum menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan.
Demikian diterangkan Kajari Solo, Sugeng H saat ditemui Espos di kantornya akhir pekan kemarin. Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas terbentur belum adanya pencairan dana yang dilakukan sejumlah rumah sakit di Solo.
“Dana itu belum dicairkan. Makanya, kami singkirkan dulu. Pun demikian, kami masih melakukan klarifikasi. Jadi, tidak kami hentikan. Jadi, hanya kami singkirkan dulu untuk mengurus kasus yang lain,” jelas dia.
pso