News
Minggu, 12 Desember 2010 - 23:10 WIB

LBH Mega Bintang desak polisi serius tangani dana Persis

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–LBH Mega Bintang mendesak jajaran Polresta Solo serius menangani pengusutan bantuan dana Persis Solo tahun 2007. Desakan itu dilakukan menyusul semakin tidak jelasnya penyelesaian kasus yang diduga menyimpang tersebut.

Demikian ditegaskan Koordinator Divisi Advokasi LBH Mega Bintang, Imron Supomo saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (10/12). Proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Solo dianggap belum memuaskan. Pasalnya, hinga saat ini dalam kasus itu belum menemui titik terang.

Advertisement

“Jelas kami sebagai pelapor tidak puas sampai saat ini. Yang kami harapkan, segera ada titik terang dan kasusnya segera berjalan. Tidak terkesan berhenti seperti ini,” jelas dia.

Menurutnya, kesan ‘jalan ditempat’ itu dibuktikan dengan tidak segera diperiksanya posisi Ketua Umum Persis Solo, FX Hadi Rudyatmo sebagai saksi. Dia mengatakan, upaya memintai keterangan kepada FX Hadi Rudyatmo diakui menjadi salah satu kunci penting. Hal itu mengingat, posisinya sebagai Ketua Umum Persis Solo yang dianggap mengetahui secara global terkait bantuan dana Persis.

“Kami tahu, kalau Pak Rudi saat ini sebagai Wakil Walikota Solo. Untuk itu harus izin ke atasan. Infonya sedang dimintakan izin ke Presiden. Tapi, proses izin itu terlalu lama, dan mestinya kalau lebih dari 3-6 bulan harus segera diperiksa. Terlebih, dalam hal ini kapasitasnya kan hanya sebagai saksi. Itu semua tercantum dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda,” kata dia.

Advertisement

Menurut perwakilan LBH Mega Bintang lainnya, Budi Kuswanto selain mempersoalkan bantuan dana Persis tahun 2007, pihaknya juga menyoroti penggunaan dana hibah KONI senilai Rp 11,5 miliar. Di mana, jumlah bantuan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya bagi kepentingan KONI. Sebaliknya, terdapat Rp 4,8 miliar yang masuk ke dalam manajemen Persis Solo. “Kami mendapatkan informasi ini berdasar pengakuan di internal KONI. Mestinya, segera ditindaklanjuti. Apakah, hal itu sudah sesuai peraturan atau belum?” ulas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, hingga saat ini penyidik Polresta Solo masih menunggu surat jawaban dari Presiden RI terkait rencana pemeriksaan Ketua Umum (Ketum) Persis Solo, FX Hadi Rudyatmo dalam waktu dekat. Berhubung, turunnya surat izin pemeriksaan dari presiden membutuhkan waktu lama, maka untuk sementara pengusutan kasus tersebut bersifat stagnan terlebih dahulu.

pso

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dana Persis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif