Soloraya
Minggu, 12 Desember 2010 - 14:34 WIB

Desak pengesahan UU Desa, 1.500 anggota PPDI ke Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Lebih dari 1.500 anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Wonogiri, Minggu (12/12) siang bertolak ke Jakarta. Mereka bakal bergabung dengan perangkat desa dari wilayah lain di seluruh Indonesia untuk mengadakan audiensi menuntut pengesahan UU Pemerintahan Desa, Senin (13/12) besok.

Menjelang keberangkatan mereka berkumpul di Alun-alun Giri Krida Bakti. Total 35 unit bus ditambah sejumlah mobil disiapkan PPDI untuk mengangkut para perangkat desa itu. Sekitar pukul 12.30 WIB, setelah beberapa kata pelepasan dari Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto, Ketua DPRD, Wawan Setya Nugraha dan Ketua Praja Nusantara Wonogiri, Wiyono, satu per satu bus-bus itupun berangkat.

Advertisement

Ditemui wartawan sesaat sebelum berangkat, Ketua PPDI Wonogiri, Widi Hartono menegaskan keberangkatan para perangkat desa anggota PPDI ke Jakarta bukan untuk berunjuk rasa, melainkan audiensi dengan pemerintah pusat. “Rencananya, perangkat desa dari seluruh wilayah Indonesia akan berkumpul di halaman Istana Negara. Dari Wonogiri memberangkatkan 1.516 orang. Kami akan berangkat bersama-sama dengan PPDI Pacitan sebanyak kurang lebih 500 orang,” ungkap Widi.

Mengenai materi audiensi, Widi menegaskan bukan semata untuk menuntut perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana imej yang berkembang di masyarakat. Tapi lebih utamanya adalah pengesahan UU Pemerintahan Desa yang di dalamnya mengatur keuangan pemerintah desa, masa jabatan kepala desa yang diusulkan menjadi 10 tahun dan bisa dipilih untuk dua periode.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pengesahan UU Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif