Soloraya
Sabtu, 11 Desember 2010 - 16:04 WIB

Jateng digelontor bantuan UKS Rp 1,023 M

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Provinsi Jateng memperoleh bantuan sosial senilai Rp 1,023 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam program Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). Bantuan disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemensos kepada enam organisasi yang ada di wilayah Jateng di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Sabtu (11/12).

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), menerima bantuan dana senilai Rp 205 juta untuk santunan bagi fakir miskin, yatim piatu dan warga lanjut usia (Lansia), sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Advertisement

Selain itu, Forum Komunikasi dan Informatika Panti Sosial Solo juga memperoleh bantuan dana senilai Rp 88,4 juta untuk pembelian paket Sembako bagi 680 orang di panti tersebut.
Bantuan lainnya diberikan kepada Yayasan Angin Segar Klaten senilai Rp 180 juta untuk digunakan sebagai modal usaha bagi sembilan kelompok usaha bersama (Kube), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar menerima bantuan senilai Rp 110 juta untuk program pelayanan dan peningkatan kesejahteraan sosial, Yayasan Darul Mustafa Karanganyar menerima bantuan senilai Rp 40 juta dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Boyolali menerima bantuan sekitar Rp 400 juta untuk penguatan modal usaha bagi 20 Kube.

Kasubbag Data dan Informasi Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Luhur Yuwono mengemukakan bantuan yang digelontorkan dari pemerintah pusat kepada sejumlah organisasi dan lembaga pemerintah tersebut merupakan bantuan yang berasal dari masyarakat dan digunakan pula untuk masyarakat. Sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukkannya. Pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan itu tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, namun juga oleh masyarakat.

“Untuk itu kami juga meminta pihak penerima bantuan untuk segera menyusun laporan pertanggung jawaban atas penggunaan dana bantuan tersebut agar bisa kami laporkan kepada publik,” ujar Luhur saat ditemui wartawan seusai penyerahan bantuan, Sabtu.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Standarisasi dan Bimbingan Teknis Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Eko Prayitno meminta agar pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial di masing-masing wilayah dapat ikut serta memonitor penggunaan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan.

“Setidaknya dari Pemda, melalui dinas terkait dapat ikut memantau penggunaan bantuan yang sudah disalurkan dari pusat agar di lapangan tetap sesuai dengan peruntukkannya,” tegas Eko.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif