News
Jumat, 10 Desember 2010 - 16:15 WIB

STHD Klaten akan dinegerikan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten akan diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri. Saat ini, tim STHD sedang menyusun studi kelayakan untuk beralih status sebagai PTN. Jika studi kelayakan sudah selesai, akan dimintakan rekomendasi dari bupati Klaten, DPRD dan gubernur Jawa Tengah.

Ketua STHD Klaten, Sunarto SAg MSi, saat ditemui wartawan seusai acara wisuda 109 mahasiswa STHD di Hotel Dana Solo, Jumat (10/12), mengungkapkan ditargetkan dalam satu pekan depan, studi kelayakan sudah jadi. Jika sudah siap akan segera diusulkan ke Kementerian Agama.

Advertisement

Melalui pengalihan status ini, kata Sunarto, diharapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) akan disalurkan ke daerah. Nantinya STHD juga bisa mengusulkan agar karyawan STHD berstatus PNS.

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna MS, mengungkapkan untuk beralih status sebagai PTN, sebelumnya harus ada usul dari yayasan atau penyelenggara pendidikan. Yayasan juga harus ikhlas menyerahkan asetnya kepada negara.

“Selanjutnya akan diverifikasi untuk mengetahui kelayakannya. Misalnya terkait kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana yang dimiliki. Saya berharap tahun 2011, usulan sudah sampai ke Kemenag,” ungkapnya.

Advertisement

Saat ini, terangnya, di Indonesia baru ada tiga PTN Hindu. Yaitu di Bali, Mataram dan Palangkaraya. Sedangkan PTS Hindu ada enam.

ewt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif