Soloraya
Jumat, 10 Desember 2010 - 22:24 WIB

Proyek tak rampung-rampung, DPRD warning Pemkab Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--DPRD Kabupaten Karanganyar memberi warning atau peringatan keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lantaran sejumlah proyek pembangunan fisik terancam tak rampung akhir tahun anggaran 2010 ini.

Wakil Ketua DPRD Juliatmono ketika dijumpai di gedung Dewan, Jumat (10/12) mengatakan berdasarkan pengamatan di lapangan proyek-proyek fisik yang menelan anggaran besar pengerjaannya baru mencapai 50%.

Advertisement

Padahal, dia menambahkan paling lambat tanggal 20 Desember ini seluruh laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan harus sudah masuk.

“Kalau seperti ini kondisinya terus bagaimana dong. Saya yakin sampai akhir tahun proyek itu belum rampung. Sekarang saja baru sekitar 50%,” tegas Juliatmono.

Juliatmono meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang melaksanakan proyek pembangunan fisik segera melakukan koordinasi bersama dengan legislatif. Hal ini untuk menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh jika pelaksanaan proyek tersebut tidak rampung sesuai jadwal.

Advertisement

“Kalau tidak selesai itu kan ada aturannya. Sisa anggaran harus masuk ke Kasda (Kas daerah-red),” jelasnya.

Menurut Juliatmono, jika Pemkab nekat terus melanjutkan proyek pembangunan maka bakal menyalahi aturan. Sedangkan untuk kontraktor pelaksanan proyek, lanjutnya, akan dikenai pinalti sebesar 1/1.000 per hari dari total nilai proyek lantaran tak mampu menyelesaikan proyek sesuai target waktu yang ditentukan.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD lainnya Rohadi Widodo. Menurut dia, tidak ada alasan apapun untuk tidak menyelesaikan proyek sesuai target waktu yang ditentukan. Rohadi menegaskan akhir tahun anggaran 2010 ini seluruh proyek fisik harus selesai. Jika meleset, tentunya harus ada langkah lanjutan disesuaikan dengan aturan yang ada. “Jika tetap dilaksanakan artinya menyalahi aturan. Dan itu harus dikonsultasikan dengan Bagian Hukum bagaiman aturannya,” tegas Rohadi.

Advertisement

Alasan force major, lanjut Rohadi, sebagaimana disampaikan Pemkab sangat tidak beralasan. Force major itu adalah kondisi yang terjadi lantaran bencana alam. Sedangkan di Karanganyar tidak ada bencana alam selama pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. “Kalau hujan atau cuaca ekstrem itu bukan masuk force major,” tegasnya.

Sementara itu dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunung Susanto mengatakan optimistis seluruh proyek fisik rehab 12 terminal bisa rampung akhir tahun anggaran ini. “Sekarang sudah tinggal tahapan finishing saja,”tuturnya.

isw/m87

Advertisement
Kata Kunci : Karanganyar Proyek
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif