News
Jumat, 10 Desember 2010 - 15:10 WIB

MUI baru keluarkan 40.000 sertifikat halal

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru mengeluarkan 40.000 sertifikat halal untuk perusahaan makanan kelas menengah hingga besar yang terdaftar di Departemen Perindustrian.

Demikian disampaikan Kabid Pembinaan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI, Nur Wahid, kepada wartawan, di sela-sela Seminar Halal dan Keamanan Pangan di Hotel Solo Inn, Jumat (10/12).

Advertisement

“Untuk perusahaan makanan kelas menengah hingga besar yang terdaftar di Departemen Perindustrian, diperkirakan kurang dari 20% yang sudah mengantongi sertifikat halal. Sampai saat ini, kami baru mengeluarkan 40.000 sertifikat untuk perusahaan makanan kelas ini. Sementara, untuk jajanan dan makanan produksi UKM belum mencapai 5%-nya,” papar Wahid.

Dia menyatakan perusahaan makanan dan minuman di Indonesia termasuk jajanan UKM yang berlabel atau bersertifikat halal masih sangat minim.

haw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif