News
Jumat, 10 Desember 2010 - 12:39 WIB

KPK tahan rekanan PLN Jatim

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan rekanan PLN dalam pengadaan CMS untuk distribusi Jawa Timur, Georgie Kumaat. Mantan Direktur PT Altelindo Karya Mandiri ini ditahan di rutan Salemba.

Pantauan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/12), Georgie selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Georgie yang menggenakan batik warna coklat ini langsung digelandang ke mobil tahanan bernopol B 8638 WU.

Advertisement

Georgie tidak mau berkomentar soal penahanan dirinya. Hanya saja, raut wajahnya menunjukan kesedihan meski ditutup kacamata.

Georgie terseret kasus proyek outsourcing Customer Management System basis teknologi PLN. Proyek ini terjadi mulai 2004 hingga 2007.

Kasus ini juga telah menyeret mantan GM PLN, Hariadi Sadono. Negara diperkirakan merugi hingga ratusan miliar akan proyek pengadaan ini.

Advertisement

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Georgie Kumaat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif