News
Jumat, 10 Desember 2010 - 11:55 WIB

Komisi II DPR isyaratkan tolak gubernur dipilih DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–RUU Pemilukada segera diserahkan pemerintah ke DPR. Mayoritas anggota Komisi II berpendapat, pemilihan gubernur, bupati, dan walikota agar dilaksanakan secara langsung.

“Di Komisi, kami melihat dalam UUD’45, Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara langsung. Berbeda dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 bahwa jabatan tersebut adalah representasi pemerintah,” kata anggota Komisi II DPR dari FPG, Nurul Arifin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12).

Advertisement

Nurul mengatakan, sudah ada pembicaraan awal di Komisi II terkait RUU tersebut. Mayoritas fraksi tidak ingin apabila DPRD mempunyai kekuasaan memilih Gubernur, Bupati, maupun Walikota.

“Atmosfer di Komisi II menginginkan dipilih langsung oleh rakyat. Pertimbangannya ini baru dua kali pemilihan, tidak bisa dianggap gagal atau inefisiensi anggaran karena baru dicoba dua kali,” papar Nurul.

Nurul menilai peran DPRD yang terlalu kuat mengecilkan demokrasi. DPRD dianggap tidak mencerminkan aspirasi rakyat secara menyeluruh. “Karena justru merusak demokrasi itu sendiri,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Advertisement

Jika ketakutan pemerintah karena terjadinya jual beli suara, menurut Nurul, rakyat lama-lama akan paham. Perlahan rakyat belajar demokrasi yang sesungguhnya.

“Kami semua meyakini bahwa demokrasi itu membutuhkan proses, waktu dan ongkos. Kalau rakyat melihat pemilu sebagai ajang mencari uang mereka akan belajar,” kata Nurul.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Gubernur Dipilih DPRD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif