Paket kebijakan tersebut berisi mengenai exit policy sampai kepada aturan uji kepatutan dan kelayakan bagi bankir yang akan dikeluarkan pada akhir Desember 2010.
Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad ketika ditemui di sela acara South East Asia Central Banks (Seacen)-Seminar yang bertemakan ‘Optimal Central Banking For Financial Stability’ di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Jumat (10/12).
“Kita memang akan menyiapkan sekitar 17 aturan yang saat ini lagi di review di Direktorat Legal dan Hukum BI, saat ini masih disinkronisasi di mana Insyallah pada akhir tahun 2010 akan di rilis,” ujar Muliaman.
Ia memaparkan paket kebijakan yang akan dikeluarkan antara lain yakni seperti exit policy atau kebijakan keluar dari krisis kemudian terkait financial inclusion atau melek finansial.
“Kemudian dari aturan yang akan dikeluarkan berupa kebijakan pengumuman prime lending rate, aturan mengenai Biro Kredit Perbankan, aturan mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) dan beberapa aturan mengenai fit and proper test bagi para bankir,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, di antara paket kebijakan dan aturan tersebut berisi juga mengenai optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Sehingga nantinya kebijakan dan aturan tersebut ada yang mulai diterapkan di 2011. Seluruhnya sebagai bagian dari penguatan makro dan mikroprudensial,” tukasnya.
dtc/nad