News
Kamis, 9 Desember 2010 - 11:40 WIB

Ruhut minta adik Sultan tidak cengeng

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dalam politik, masuk dan keluar seorang kader merupakan suatu hal yang biasa. Lagipula, hak seseorang untuk berpartisipasi atau tidak dalam partai politik.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menanggapi mundurnya Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, yang merupakan adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Advertisement

“Kalau mau ikut dalam partai politik, tolong kita jangan cengeng,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/12).

Ruhut menjelaskan sebagai kader politik harus militan, siap bekerja untuk rakyat. Ia memberikan contoh dirinya sendiri ketika menjadi kader Partai Golkar yang ‘all out’ membawa ‘Beringin’ memenangi Pemilu 2004.

Advertisement

Ruhut menjelaskan sebagai kader politik harus militan, siap bekerja untuk rakyat. Ia memberikan contoh dirinya sendiri ketika menjadi kader Partai Golkar yang ‘all out’ membawa ‘Beringin’ memenangi Pemilu 2004.

“Kalau keluar hak kita, begitu juga harus menghormati Prabukusumo. Patah tumbuh hilang berganti, keluar satu masuk seribu,” ujarnya.

“Saya harap keluarnya Prabukusumo tidak dikaitkan dengan RUU Keistimewaan Yogyakarta. Itu jangan dijadikan alasan karena nanti ‘kodok ketawa’. Kenapa kodok ketawa? Dia ikut partai, Hamengku Buwono X juga keluar dong. Masalahnya pemilihan gubernur pemilihan langsung, tidak mau, maunya ditetapkan,” tambahnya.

Advertisement

“Alasan pengunduran diri saya ini karena ada perbedaan pemahaman tentang Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), antara sikap politik saya dengan kebijakan DPP Partai Demokrat,” kata Prabukusumo.

Menurut dia, sikap politiknya selama ini sudah jelas, yakni sejalan dengan amanah ayahandanya yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Sri Paduka Paku Alam VIII serta Presiden Soekarno bahwa penentuan Gubernur DIY melalui penetapan, bukan pemilihan.

“Saya harus menjaga harga diri almarhum ayahanda, dan Sri Paduka Paku Alam VIII, sebagaimana yang tertuang dalam Amanat 5 September 1945, yakni menyerahkan kekuasaan nagari dalem ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga tidak mungkin saya mengkhianati ayahanda,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan arti dari amanah tersebut adalah adanya pengorbanan harga diri dari Sultan HB IX dan Paku Alam VIII yang dulunya merupakan penguasa penuh, dan hanya menjadi gubernur dan wakil gubernur.

“Yang tadinya mempunyai kekuasaan penuh sekarang menjadi terbatas, karena harus taat pada UUD 1945, Kepres dan undang-undang lainnya. Ini merupakan pengorbanan harga diri, apa iya sekarang masih mau dipotong lagi,” katanya.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif