Solo (Espos)--Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Jateng dipastikan segera menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana proyek talud Kali Gajah Putih tahun 2009.
Kepastian tersebut diperoleh menyusul sudah selesainya uji laboratorium yang dilakukan Fakultas Teknik (FT) UNS.
Menurut Kajari Solo, Sugeng H, mulai pertengahan pekan ini, pihaknysa sudah mendapatkan hasil salinan uji laboratorium bahan material yang digunakan pelaksana proyek.
Sesuai hasil laboratorium disebutkan, dalam pengerjaan talud sepanjang 100 meter dipastikan tidak sesuai bestek. Pasalnya, pelaksana proyek, CV Citra Biru tidak menggunakan volume kadar material sesuai ketentuan yang ada.
Kendati demikian, Kajari Solo belum bersedia menjelaskan secara detail kesalahan bestek yang terjadi.
“Memang ada penyimpangan kalau menyimak hasil lab UNS yang baru kami terima kemarin (Rabu-red). Selanjutnya, berdasar uji Lab itu, BPKP Jateng akan menghitung total kerugian keuangan negara dalam proyek,” kata dia kepada wartawan di gedung Kejari Solo, Kamis (9/12).
pso