News
Kamis, 9 Desember 2010 - 10:55 WIB

Mahfud tak akan mundur dari MK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mahfud MD tidak akan mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai hasil penyelidikan tim investigasi internal MK yang dipimpin Refly Harun tidak ada yang memiliki kaitan langsung dengan hakim MK.

“Tidak ada bukti kepada hakimnya, jadi pernyataan mundur tidak berlaku,” kata Mahfud di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/12).

Advertisement

Mahfud sebelumnya pernah berucap, jika ditemukan kaitan adanya dugaan suap ke hakim, dia akan mundur dari MK.

Hasil investigasi tim, kata Mahfud, tidak menemukan ada dugaan keterlibatan hakim. “Jadi janji saya akan mundur gugur karena tidak ada hubungan. Laporan seperti itu sudah ada dari dahulu, saya sudah melaporkan internal dan saya sudah pernah memecat pegawai,” terangnya.

Namun dia mengaku temuan tim itu menemukan fakta adanya pihak-pihak yang mengaku dekat dengan hakim dan bisa mempengaruhi putusan.

Advertisement

“Temuan baru di luar itu, tim menemukan yang bermanfaat ada panitera pengganti orang di bawah tukang ketik naskah yang juga menangani juga kasusnya Refly Harun,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, nama hakim yang disebut-sebut terkait kasus pilkada Bupati Simalungun yang dipegang Refly juga akan segera memberikan keterangan. “Hakim itu juga akan menggelar jumpa pers besok. Tunggu saja,” tutupnya.

Dalam kasus sengketa pilkada itu, Refly duduk sebagai penasihat Bupati Simalungun.

Advertisement

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Mahfud MD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif