News
Kamis, 9 Desember 2010 - 14:29 WIB

KPK, Polri & Kejagung batal teken MoU kerjasama

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, urung dilakukan.

Sejatinya, penandatanganan ini dilakukan hari ini, bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia.

Advertisement

“Rencananya tanggal 9 November 2010 tapi urung bisa ditandatangani karena masih perlu perbaikan. Kami menunggu pelantikan ketua yang baru,” ujar M. Jasin, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, di KPK, Kamis (9/12).

Menurut Jasin, MoU ini diharapkan agar terjadi sinergisitas antar lembaga. “Tentunya untuk peningkatan dari kerjasama yang dituangkan dalam MoU lama itu dimaksimalkan,” kata Jasin.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada hambatan dikemudian hari. Dijelaskannya, MoU ini dimaksudkan untuk tetap menjaga hubungan baik masing-masing lembaga. “Menghindari adanya gesekan-gesekan seperti yang terjadi di masa lalu,” tegas Jasin.

Advertisement

Lanjutnya, perlu ada sinergisitas dalam membangun kelembagaan ini sehingga korupsi bisa tertangani dengan baik.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif