Soloraya
Kamis, 9 Desember 2010 - 19:31 WIB

Kasus korupsi, Kejari jebloskan enam tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Kejaksanaan Negeri (Kejari) Klaten telah menjebloskan enam tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2010.

Selain itu, ada empat kasus dalam tahap penyidikan, dua di antaranya kasus dugaan korupsi dana gempa di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper serta kasus dugaan korupsi pemutakhiran data kependudukan.

Advertisement

Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Yulianita SH kepada wartawan di kantornya, Kamis, mengatakan, enam tersangka yang sudah “dieksekusi” terdiri atas Sugiyanto Alias Gatot, Kusmadi Jarot Yuwono, Sugimin, Retno Krisnawati, Nurdi Agus Sutanto dan Muh Nasir.

“Perkaranya sudah diputus pengadilan dan tersangka dipidana,” jelasnya.

rei

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Enam Tersangka Korupsi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif