News
Rabu, 8 Desember 2010 - 09:15 WIB

DPR minta penjelasan penjualan KS hari ini

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi XI DPR RI akan meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang terkait IPO PT Krakatau Steel Tbk (KS), Rabu (8/12) hari ini.

Salah satu agendanya adalah meminta penjelasan mengenai metode penjualan saham perdana KS yang terkesan tertutup. Rapat Dengar pendapat ini akan dihadiri jajaran manajemen PR Krakatau Steel Tbk, para underwriter penjualan saham perdana KS dan Perhimpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi XI DPR RI, Harry Azar Azis mengungkapkan dalam keputusan rapat internal komisi XI DPR RI pada Selasa (23/11) malam, telah ditetapkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan IPO KS. “Kita akan memanggil pihak terkait IPO PT KS untuk memperjelas dan transparan pengelolaan IPO tersebut,” ujarnya saat itu.

Adapun pertanyaan yang berkembang dalam rapat, lanjutnya, terdiri dari empat fokus, yaitu validitas basis penetapan harga IPO, siapa penanggung jawab penetapan harga serta peran dan posisi dalam pengambilalihan keputusan soal harga dan alokasi penjatahan saham.

“Peran dan poisisi itu terkait apakah wewenang komisi privatisasi, Menneg BUMN, underwiriters dan Bapepam sebagai pengawas bursa saham dan atas rekomendasi konsultan mana dalam penetapan harga dan alokasi saham IPO (kalau atas rekomendasi underwriters telah terjadi conflict of interest),” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, dewan juga akan mempertanyakan kenapa metode pnjualan saham terkesan tertutup, di mana akses publik diabaikan. “Komisi XI menegaskan wilayah sampai penetapan IPO adalah public domain yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Menurutnya, waktu pelaksanaan IPO yang hanya berlangsung 3 hari dinilai membatasi hak publik atas akses ke aset publik atau negara. Waktu tersebut berbeda dengan luar negeri yang bisa mencapai 3 bulan.

Sementara mengenai harga IPO, ia mengatakan seharusnya harga yang ditujukan agar kepemilikan publik bisa lebih banyak. “Harga IPO adalah harga discount, artinya pemerintah lebih mengutamakan untuk diakses seluas-luasnya masyarakat. Sehingga target IPO, di samping untuk dana BUMN tetapi juga melepas milik negara ke rakyat banyak,” ungkapnya.

Advertisement

Pemanggilan tersebut dimaksudkan agar hal yang sama tidak terjadi pada proses privatisasi perusahaan pelat merah lainnya. “Ini tujuan Komisi XI memperjelas kasus ini. IPO untuk saham BUMN lainnya harus memperhatikan prinsip-prinsip ini,” pungkasnya.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif