Haji
Selasa, 7 Desember 2010 - 08:16 WIB

Makanan Basi, PPIH bantah tunjuk katering tak bonafid

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menempatkan pengawas untuk mengawasi dapur dan distribusi makanan perusahaan katering menyusul kasus katering basi yang terjadi hingga lima kali di Madinah.

Pengawas Katering  PPIH Sri Ilham Lubis menyatakan ada 10 pengawas yang akan ditempatkan di perusahaan katering. Pengawas tersebut sudah mendapat pelatihan dan akan memulai tugasnya, Selasa (7/12).

Advertisement

Sri membantah penempatan pengawas tersebut karena katering yang ditunjuk untuk melayani makanan jamaah haji tidak bonafid. Pengawasan itu dibutuhkan untuk pengendalian mutu dan evaluasi katering agar lebih baik di masa yang akan datang.

“Jadi bukan karena kurang bonafid. Setelah kita evaluasi kinerja katering itu, dari 10 perusahaan itu yang 8 atau 7 itu tidak bermasalah bahkan baik sekali,” kata Sri.

Pengawasan juga dibutuhkan untuk kelancaran distribusi makanan pada jamaah. Dan bila ada masalah, dengan adanya pengawas, bisa cepat diatasi.

Advertisement

Sri menegaskan, selama ini sebenarnya sudah ada pengawasan katering yakni di Daker ada  Wakil Kepala Daerah Kerja Bidang Perumahan dan Katering. Namun selama ini memang belum ada pengawas di dapur dan distribusi katering. Hal itu terjadi karena kurangnya tenaga PPIH.

“Karena memang tenaga kita terbatas,” ujar Sri  yang saat itu mengenakan  kerudung hitam dengan motif bunga-bunga dan berkaca-mata hitam.

Sri menjelaskan, penunjukkan perusahaan katering dilakukan oleh Tim Pengadaan Perumahan dan Katering yang diketuai oleh Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi. Sebelum memilih katering yang akan ditunjuk tim mendapatkan rekomendasi dari Baladiyah Arab Saudi.

Advertisement

Kasus katering basi sudah terjadi hingga kelima kalinya di Madinah. Makanan tersebut diproduksi oleh perusahaan Al Fatani, Haidery dan Makram. Masalah pemanas (heater) menjadi penyebab basinya makanan.

Terhadap Fatani, PPIH telah menjatuhkan sanksi dengan memotong jatah ordernya sebanyak 25 persen karena dua kali menyajikan makanan basi. Sementara  untuk Haidery dan Makram  sudah diberi teguran keras.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Haji Katering
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif