News
Senin, 6 Desember 2010 - 09:38 WIB

Inilah 10 perusahaan pengutang pajak terbesar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mengungkapkan daftar 10 perusahan pengutang pajak terbesar di Indonesia.

Kesepuluh perusahaan itu adalah :

Advertisement

1. Pertamina
2. Karaha Bodascom
3. Industri Pulp Lestari
4. Badan Penyehatan Perbankan Nasional
5. Kalimanis Plywood Industries
6. Bakrie Investindo
7. Bentara Kartika Abdi
8. Daya Guna Samudra
9. Kaltim Prima Coal
10.Merpati Nusantara Airlines

Kordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar masyarakat tidak malu dalam memboikot pajak. Terutama karena pajak yang selama ini disetorkan rakyat ke pemerintah tidak jelas alirannya. “Tidak perlu malu boikot pajak, karena selama ini tidak jelas uang kita kemana arahnya,” ujarnya, Minggu (5/12).

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif