News
Senin, 6 Desember 2010 - 13:23 WIB

Denny Indrayana 6 kali batal jadi saksi Haposan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum Denny Indrayana sebagai saksi dalam persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Haposan Hutagalung.

Pihak JPU sudah menghubungi Denny melalui telepon, tetapi Denny mengaku tidak bisa hadir karena sibuk. Denny berjanji hadir pada, Rabu (8/12).

Advertisement

“Beliau menjanjikan akan hadir pada Rabu besok,” kata JPU dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Takhsin dengan terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (6/12).

Ketidakhadiran Denny kembali disayangkan oleh salah satu kuasa hukum Haposan, Jhon Panggabean. Menurut hitungan Jhon, Denny mangkir menjadi saksi kliennya dalam persidangan sebanyak enam kali.

“Kami menyayangkan saudara Denny tidak hadir. Ini sudah keenam kali Denny tidak datang,” keluh Jhon dalam muka persidangan.

Advertisement

Seharusnya, Denny membuktikan omongan yang sering diucapkannya. Salah satunya bahwa “Satgas Pemberantasan Mafia berkepentingan untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat agar ketidakadilan yang sering terjadi dalam praktik penegakan hukum, tidak terjadi lagi.”

Untuk menjadi saksi saja sepertinya susah, apalagi menegakkan keadilan di masyarakat. Pemberantasan mafia hukum bak ‘jauh panggang dari api’.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif