Soloraya
Sabtu, 4 Desember 2010 - 02:33 WIB

GLA, Kejaksaan tak serius usut dugaan penyuapan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Sejumlah elemen di wilayah Kabupaten Karanganyar menilai Kejaksaan tidak serius mengusut kasus dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti senilai Rp 5 miliar soal skandal Griya Lawu Asri (GLA).

Mereka menilai pemeriksaan rekaman dugaan penyuapan yang dilakukan tim Asisten Pengawasan (Aswas) Kejakti Jateng hanya sekedar lip service.

Advertisement

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mestinya pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang duduga terlibat dalam rekaman serta penyuapan tersebut.

Ia menilai sangat aneh jika yang melakukan pemeriksaan dari Kejakti Jateng. Padahal, dia menambahkan dugaan penyuapan sebagaimana disebutkan dalam rekaman tersebut dilakukan kepada oknum di tubuh Kejakti.

“Ya artinya ini jeruk makan jeruk. Pemeriksaan itu harusnya juga dilakukan menyeluruh mulai dari yang nyuruh sampai yang diduga terima semua diperiksa,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/12).

Advertisement

Boyamin mengatakan keterangan Suyadi Toya Saputro alias Banjir yang diduga kuat sumber suara dalam rekaman itu, di media massa menguatkan indikasi adanya dugaan penyuapan tersebut.

Sehingga, dia menuturkan mestinya Jaksa Agung Pengawasan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyuapan tersebut.

“Banjir itu kan sudah membuka ke media dan itu terkesan ada yang nyuruh dia buka suara ke media. Inilah yang menguatkan itu mestinya segera diusut tuntas,” tegasnya.

Advertisement

isw

Advertisement
Kata Kunci : Kejaksaan Tak Serius
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif